Dandim Sampang : Babinsa Kita Dalam Serbuan Vaksinasi Covid 19 di Pasar

    Dandim Sampang : Babinsa Kita Dalam Serbuan Vaksinasi Covid 19 di Pasar

    SAMPANG - Seiring dengan Program Pemerintah Vaksinasi Covid 19 untuk memutuskan sebaran Covid 19, satu hari sejuta Vaksin gratis, Kodim 0828/Sampang menggelar vaksinasi serentak dengan tema Serbuan vaksinasi yang dilaksanakan di pasar Besar Kec. Sampang Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

    Sejak pagi masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Sampang berbondong bondong dengan cuaca mendung mendatangi Pasar srimangunan untuk mendapatkan Vaksinasi Covid yang disediakan oleh Kodim 0828/Sampang yang bekerjasama dengan tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.

    Dengan pengendalian serta ajakan oleh anggota Kodim 0828/Sampang, warga yang datang untuk mendapatkan vaksinasi sebelumnya diberikan wawasan dan himbauan untuk menjaga protokol kesehatan kemudian dilakukan tes suhu badan oleh tim medis sebelum mendapatkan vaksinasi.

    Komandan Kodim 0828/Sampang, Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum S.E., M.Si saat diwawancarai Wartawan ketika berada di lokasi menyampaikan bahwa kegiatan Serbuan Vaksinasi ini merupakan program nasional yang harus dilaksanakan juga sesuai instruksi oleh Kodam V Brawijaya yang diperuntukkan masyarakat yang belum mendapatkan Vaksinasi.

    Dandim Sampang juga menyampaikan bahwa kegiatan vaksin ini adalah upaya dari TNI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari sebaran Covid 19, namun meski demikian, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan anjuran pemerintah untuk tetap menjaga dari sebaran Covid 19 meskipun sudah mendapatkan vaksin, " pungkasnya. (Pen/Jon)

    SAMPANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    MPP Sampang Siapkan 10 Layanan Bagi Masyarakat 

    Artikel Berikutnya

    Disporabudpar Sampang Diduga Terlibat Konspirasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Pangkoopsud II Tinjau Posko Induk Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Luwu
    Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman
    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari

    Ikuti Kami