Sampang - Kejaksaan Negeri Sampang menggelar pemusnahan BB (barang bukti) hasil dari putusan Pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) sejak awal tahun mulai Januari hingga November 2021. Sampang Rabu (24/11/2021).
Pemusnahan Barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Sampang yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Arman, perwakilan Dandim 0828 Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi, Kepala Dinas Kesehatan Sampang dr. Abdullah Najich, dan Tokoh Masyarakat sekaligus Kepala Desa Pecanggaan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imam Job Marsudi, yang selanjutnya langsung melakukan pemusnahan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram, puluhan Handphone bermacam – macam jenis dan senjata tajam yang didominasi jenis clurit yang merupakan senjata khas suku Madura bahkan terdapat sebuah senjata api.
Kemudian dimusnahkan menggunakan grenda untuk barang bukti jenis senjata tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi), sedang untuk narkotika jenis sabu-sabu yang jumlahnya hingga belasan kilogram dilarutkan ke air mendidih yang nanti airnya di buang ke kloset.
Sementara itu Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, mengajak kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat selalu memiliki semangat yang tinggi memerangi narkoba di Kabupaten Sampang.
"Memerangi narkoba ini kita selalu siap dan sigap karena narkoba ini kita tidak tahu datangnya dari mana dasarnya siapa, maka dari itu kita harus mempunyai semangat yang tinggi memerangi narkoba di Kabupaten Sampang ini, " Pungkasnya.
Lanjut Abdullah Hidayat, jika dilihat dari grafik kasus narkotika di Sampang ini sudah ada penurunan semenjak ada penangkapan sindikat di Sokobanah dan hingga sampai saat ini penurunannya drastis, dan untuk di wilayah utara sudah dibombardir oleh aparat penegak hukum.
“Sudah banyak penangkapan – penangkapan yang sudah dilakukan oleh pihak Polres Sampang maupun Polda Jatim, maka dari itu kita minta juga dari masyarakat informasinya, apabila masih ada penyaluran ataupun pengguna narkoba, sebenarnya kita kasihan dan miris sekali maka dari itu kita tetap gencar jntuk selalu aktif dan siap mendapat informasi dari masyarakat, ”tambahnya
Dilanjutkan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imam Job Marsudi, BB yang dimusnahkan dari beberapa kasus Pidana diantaranya pelanggaran Undang-undang darurat membawa senjata tajam tanpa hal, kemudian beberapa handphone yang digunakam sebagai sarana transaksi narkotika.
“Khusus narkoba itu ada sebanyak 12, 7 kilogram untuk 105 berkas perkara selama tahun 2021 mulai awal tahun bulan Januari hingga November ini, yang sudah berkekuatan hukim tetap, dan semua barang bukti ini tidak dikirim ke pembuktian persidangan melainkan hanya sampel dan selebihnya sudah dimusnahkan, ”jelasnya kepada awak media.
Jurnalis : S_Hidayat / R_Hamzah
Editor : Biro Sampang