Aktivis Jaka Jatim dan MDW Demo PN Sampang Terkait Pedofilia

    Aktivis Jaka Jatim dan MDW Demo PN Sampang Terkait Pedofilia
    Lembaga Swadaya Masyarakat Jaka Jatim Korda Sampang bersama Madura Development Watch gelar aksi demo depan PN Sampang

    Sampang – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan aktivis dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development Watch (MDW), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Madura, Jawa Timur, mendesak adil dalam putusan perkara dan tidak anti terhadap aspirasi masyarakat. Rabu (29/09/2021)

    Puluhan aktivis tersebut menggelak aksi demo terkait proses hukum yang menimpa seorang anak berinisial TK (4) warga Desa Torjun Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang yang mengalami kekerasan seksual. 

    Mereka meminta penegak hukum memberikan keadilan terhadap korban dan menghukum pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya, dimana pelaku sendiri merupakan suami dari bibi korban.

    Koordinator aksi, Buradi mengatakan bahwa atas dasar hati nurani, pihaknya mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua Pengadilan Negeri sebagai bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak asusila anak.

    “Tapi, kami ditolak dengan alasan Covid-19. Padahal, pada Rabu (08/09) kami melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri diterima dengan baik. Ada apa dengan PN hari ini?, apakah anti aspirasi masyarakat, ” tudingnya.

    Kasus kekerasan seksual terhadap anak menambah catatan buruk di Kota Bahari yang telah mendapatkan predikat Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan anak.

    Lanjut Buradi, para aktivis yang tergabung dalam Jaka Jatim dan MDW meminta Pengadilan Negeri Sampang memberikan vonis maksimal terhadap pelaku, karena tindakan tersebut tidak bisa ditolerir dan untuk menghukum pelaku seberat-beratnya. 

    “Masyarakat juga mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi dan mendengarkan informasi, jangan sampai PN Sampang tertutup terhadap publik serta tidak anti terhadap masyarakat.” tandasnya.

    Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi berjanji, dalam penanganan kasus tersebut akan digelar secara terbuka.

    “Nanti sidangnya terbuka untuk umum, silahkan di pantau langsung, ” singkatnya (R.Hamzah) 

    JAWA TIMUR SAMPANG
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Kejari Sampang Musnahkan BB Hasil Putusan...

    Artikel Berikutnya

    Acara Puncak Polantas ke-66, Polres Sampang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Sambut May Day 1 Mei 2024 Kapolda Jatim Ajak Serikat Buruh Jaga Sitkamtibmas 
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan

    Ikuti Kami